Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum bisa berkomentar terkait rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Namun, dia berharap agar DPR juga memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.
"Yang jelas saya kira kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Esemka Boyolali Jawa Tengah, Jumat (6/9).
Jokowi memastikan dirinya akan menanggapi rencana RUU KPK, begitu pasal per pasal dalam draf tersebut dibacanya. Termasuk, soal sikapnya mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.
"Saya melihat dulu yang direvisi apa. Saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara," ujarnya.
"Yang pasti seperti kemarin saya sampaikan, KPK bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi," tutup Jokowi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan RUU KPK berpotensi melemahkan lembaga yang kini dia pimpin dalam memberantas tindak pidana korupsi. Agus menyadari RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan menjadi UU jika Jokowi menolak. Karena UU dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan presiden.
"KPK percaya Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2019.
Agus berharap Jokowi membahas terlebih dulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait untuk memutuskan perlu atau tidaknya merevisi UU KPK.
"KPK percaya, presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi," ujar dia.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com