Sepekan berlalu, kasus pembunuhan dan pembakaran yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana (23) terus diselidiki. Aulia tega menghabisi suami dan anak tirinya karena ingin menguasai harta.
Dia bahkan menyewa pembunuh bayaran untuk memuluskan niat jahatnya. Fakta baru kembali terkuak dari kasus pembunuhan tersebut. Apa saja? Berikut ulasannya:
Advertisement
Ada Obat Tidur dan Alkohol di Tubuh Korban
Hasil visum terhadap jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili alias ECP (54) dan M Adi Pradana alias Dana (24) menyatakan, bahwa di dalam tubuh korban ditemukan alkohol dan obat tidur. Visum dilakukan oleh pihak RS Polri Kramat Jati pekan lalu. Namun penyebab kematian ayah dan anak itu masih diselidiki.
"Dari pemeriksaan awal ada alkohol dan ada beberapa jenis obat tidur memang ditemukan dalam urinnya. Untuk penyebab kematian yang toksikologi membutuhkan waktu lebih lama lagi tapi nanti bila ada hasilnya akan kami serahkan kepada penyidik," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (29/8).
Seperti diketahui, sebelum dibunuh Aulia memberikan jus yang sudah dicampur dengan 10 butir obat tidur. Sementara Dana, dicekoki minuman keras hingga akhirnya dihabisi.
"Lalu kembali AK ini panggil anaknya. Dipanggil oleh D untuk ke rumah lalu diajak minuman miras, setelah setengah sadar korban dibekap oleh handuk dengan dipegangi oleh kedua orang tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.
Advertisement
Aulia Kesuma Berikan Keterangan Tak Konsisten
Aulia Kesuma, otak pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili alias ECP (54) dan M Adi Pradana alias Dana (24), terus dimintai keterangan oleh penyidik. Namun keterangan yang diberikan Aulia selalu berubah-ubah. Untuk itu, polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Advertisement
Mantan ART Masih Saksi
Saat berencana membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili alias ECP (54) dan M Adi Pradana alias Dana (24), Aulia Kesuma minta dicarikan eksekutor oleh mantan asisten rumah tangganya (ART). Dua eksekutor itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Namun, mantan asisten ART masih berstatus saksi. "Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (1/9).
Advertisement
Anak Aulia Kesuma Belum Diizinkan Diperiksa
Saat menghabisi Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili alias ECP dan M. Adi Pradana alias Dana, Aulia Kesuma dibantu oleh anaknya, Geovanni Kelvin Octavianus Robert alias KV.
KV orang yang membakar korban di dalam mobil. Akibat hal itu dia turut terbakar dan mengalami luka bakar 35 persen. Saat ini KV masih menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati. Oleh karena itu pihak RS Polri belum mengizinkan polisi memeriksa KV.
"Kemarin ada penyidik dari Polda (Metro Jaya) minta untuk bisa diperiksa, cuma keadaan pasien belum bisa untuk diperiksa ke kantor penyidikan," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo.