Polisi Ungkap Pemalsuan STNK dan TNKB Kode Pejabat

Polisi Ungkap Pemalsuan STNK dan TNKB Kode Pejabat. Dalam kasus ini polisi meringkus 6 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa sejumlah TNKB palsu, STNK palsu, uang tunai Rp 10 juta, 2 unit mesin cetak, dan alat-alat untuk mencetak.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi Ungkap Pemalsuan STNK dan TNKB Kode Pejabat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi (dua kanan), Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya (dua kiri), dan petinggi Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan STNK dan TNKB di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/8). Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Dit Lantas Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu via online shop bernilai Rp 2,5 Juta hingga Rp 8 juta untuk setiap transaksi. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi