Polda Jatim Periksa Korlap Ormas Mak Susi Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua

Tri Susanti atau dikenal dengan sebutan Mak Susi, rencananya akan diperiksa oleh Polda Jatim terkait dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), di Jalan Kalasan, Surabaya. Meski berstatus sebagai saksi, ia disebut diperiksa terkait dengan penyebaran kebencian atau menimbulkan permusuhan.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Polda Jatim Periksa Korlap Ormas Mak Susi Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua
Korlap Ormas Surabaya Tri Susanti. ©2019 Merdeka.com

Tri Susanti atau dikenal dengan sebutan Mak Susi, rencananya akan diperiksa oleh Polda Jatim terkait dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), di Jalan Kalasan, Surabaya. Meski berstatus sebagai saksi, ia disebut diperiksa terkait dengan penyebaran kebencian atau menimbulkan permusuhan terhadap kelompok atau golongan.

Rencana pemeriksaan terhadap Mak Susi yang juga anggota Partai Gerindra ini diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Sahid. Ia menyatakan, sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan oleh Polda Jatim, Senin (26/7) siang ini, Mak Susi rencananya akan dimintai keterangannya.

"Benar, ada surat panggilan dari Polda Jatim untuk Tri Susanti nanti siang," ujarnya, Senin (26/8).

Pria yang juga menjadi pengacara musisi Ahmad Dhani ini mengatakan, Mak Susi diperiksa dalam kaitannya dengan insiden di AMP beberapa waktu lalu. Uniknya, dalam surat panggilan tersebut Mak Susi diperiksa terkait dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dalam pasal itu berbunyi, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tambahnya.

Sahid mengakui, meski berstatus terperiksa, sang klien sempat mempertanyakannya. Sebab, dalam insiden di AMP itu, ia bersama dengan ormas lainnya, bermaksud ingin memperjuangkan lambang negara, membela ketertiban umum, dan menjunjung merah putih.

"Justru yang membela seperti ini, kok malah jadi terperiksa. Memang kita perlu meluruskan berita-berita saat ini yang seolah-olah dia (Mak Susi) yang memantik kerusuhan di Papua," pungkasnya.

Terkait dengan hal itu, ia bersama Mak Susi berencana mendatangi Mapolda Jatim pada siang nanti. "Sekitar jam 11 atau jam 12 an nanti lah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera juga membenarkan terkait dengan pemanggilan Tri Susanti ini. "Iya benar, nanti siang jadwalnya (diperiksa)," ungkapnya.

Sebelumnya, Susi sempat meminta maaf kepada masyarakat Papua. Namun Susi menegaskan tindakannya dengan Ormas Surabaya mendatangi AMP untuk meluruskan isu pembuangan dan perusakan tiang berbendera merah putih.

Susi juga menegaskan pihaknya tidak melontarkan kalimat rasis hingga melakukan pengusiran kepada mahasiswa Papua di AMP di Jalan Kalasan Surabaya.

Nama Susi sendiri sempat menjadi sorotan pada perhelatan pemilihan presiden lalu, karena ia menjadi salah satu saksi dari Partai Gerindra di persidangan Mahkamah Konstitusi. Ia sendiri, diketahui merupakan salah satu caleg dari Partai Gerindra di Surabaya.

Rekomendasi