Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Demo di Cianjur Berujung Polisi Dibakar

Polisi belum menentukan tersangka dari kasus ini. Dedi menuturkan, gelar perkara ini akan menentukan status hukum dari para saksi. Apabila ditemukan unsur pidana, maka statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Demo di Cianjur Berujung Polisi Dibakar
Anggota Polisi Terbakar di Tengah Aksi Demo. ©2019 Istimewa

Polisi akan melakukan gelar perkara kasus unjuk rasa aktivis Cipayung Plus Cianjur yang berujung ricuh dan empat polisi menderita luka bakar. Peristiwa itu terjadi di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur yang berujung ricuh, Kamis (15/8).

"Hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan beberapa barang bukti yang sudah diamankan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (16/8).

Gelar perkara akan dilakukan di Polres Cianjur dengan melibatkan para saksi yang diamankan. Saat ini, setidaknya 30 peserta unjuk rasa masih diperiksa di Polres Cianjur. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti.

"Cukup banyak seperti seragam kepolisian yang sudah terbakar, ada ban bekas, handphone, almamater, spanduk, bendera dan residu bensin," ujar dia.

Polisi belum menentukan tersangka dari kasus ini. Alasannya, polisi tidak ingin buru-buru.

"Kita tidak buru-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka. Tetap polisi bekerja sesuai dengan fakta hukum," Dedi menandaskan.

Dedi menuturkan, gelar perkara ini akan menentukan status hukum dari para saksi. Apabila ditemukan unsur pidana, maka statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

"Apabila terbukti melanggar pasal 213 KUHP ayat 1 KHUP mengakibatkan anggota polisi terluka ancaman hukuman 8 tahun, meninggal dunia bisa 12 tahun bisa juga diterapkan pasal lain. Pasal 338 terencana 340 ancaman hukuman bisa lebih berat," tutup dia.

Untuk diketahui, kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, menggelar aksi di Kantor Pemda Kabupaten Cianjur. Aksi itu pun diwarnai pemblokiran jalan di depan pintu masuk Pemda Kabupaten Cianjur.

Belakangan aksi massa semakin brutal yang mengakibatkan empat polisi terkena luka bakar. Hal itu karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi