Tangis Baiq Nuril di Depan Komisi III DPR

Tangis Baiq Nuril di Depan Komisi III DPR. Rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Tangis Baiq Nuril di Depan Komisi III DPR
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun hadir dalam rapat pleno dengan Komisi III DPR di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/7). Rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi