Baiq Nuril di Komisi III DPR: Mudah-mudahan Bapak Ibu Mempertimbangkan Amnesti Saya

Terpidana kasus pelanggaran ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril hadir dalam rapat pleno Komisi III DPR tentang pembahasan surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang menimpa Baiq. Dalam rapat itu mereka meminta DPR bisa mempertimbangkan permohonan amnestinya.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Baiq Nuril di Komisi III DPR: Mudah-mudahan Bapak Ibu Mempertimbangkan Amnesti Saya
Baiq Nuril di Depan Anggota Komisi III DPR. ©2019 Merdeka.com/Sania Mashabi

Terpidana kasus pelanggaran ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril hadir dalam rapat pleno Komisi III DPR tentang pembahasan surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang menimpa Baiq. Dalam rapat itu mereka meminta DPR bisa mempertimbangkan permohonan amnestinya.

"Harapan saya mudah-mudahan Bapak Ibu bisa mempertimbangkan permohonan amnesti saya," kata Baiq dalam Rapat dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Baiq juga merasa ada ketidakadilan. Salah satunya terkait dengan pemecatan dirinya setelah Kepala Sekolah SMAN Negeri 7 Mataram melaporkannya ke Polisi.

"Dan itu pun terjadi pada suami saya ketika saya harus masuk sel tahanan karena suami saya harus mengurus anak dan suami saya diberhentikan dari pekerjaan," ungkapnya.

Meski begitu, Baiq merasa tidak gentar. Dia yakin nantinya keadilan atas kasusnya akan datang.

"Tapi saya yakin keadilan itu pasti ada untuk saya karena saya berdiri di atas kebenaran saya yakin tangan-tangan bapak memberikan keadilan pada saya," ucapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan surat permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril ke pimpinan DPR. Setelah dari pimpinan surat tersebut teruskan ke Komisi terkait yakni Komisi III. Nantinya pertimbangan ini akan disampaikan lagi ke presiden.

Rekomendasi