Polres Tanjung Priok Bongkar Kasus Uang Palsu Senilai Rp 300 Miliar

Polres Tanjung Priok Bongkar Kasus Uang Palsu Senilai Rp 300 Miliar. Dalam kasus tersebut, Tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap 7 pelaku jaringan uang palsu.

Nanda Farikh Ibrahim
Polres Tanjung Priok Bongkar Kasus Uang Palsu Senilai Rp 300 Miliar
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung bersama jajarannya menunjukkan barang bukti uang palsu di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7). Tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 7 pelaku jaringan uang palsu. Sementara itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu dalam mata uang asing berbagai negara senilai Rp 300 miliar. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi