Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham. Petugas KPK dinilai telah mengabaikan kewajiban hukum mengenai pakaian tahanan dan borgol serta penggunaan alat komunikasi saat mengawal Idrus Marham.

Nanda Farikh Ibrahim
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7). Teguh mengatakan ada pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal Idrus Marham, terdakwa kasus korupsi yang berkeliaran di luar Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat (21/6). ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi