Sidang Sengketa Pemilu di MK Dilanjutkan Besok, KPU, TKN dan Bawaslu Bacakan Jawaban

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden 2019, besok Selasa 18 Juni 2019. Kabag Humas MK Fajar Laksono mengatakan, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan jawaban.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Sidang Sengketa Pemilu di MK Dilanjutkan Besok, KPU, TKN dan Bawaslu Bacakan Jawaban
Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden 2019, besok Selasa 18 Juni 2019. Kabag Humas MK Fajar Laksono mengatakan, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan jawaban.

"Besok pemeriksaan persidangan namanya. Mulai jam 9 mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait, dan keterangan Bawaslu. Agendanya itu," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/6).

Berita terbaru KPU selengkapnya di Liputan6.com

Menurut Fajar, para pihak nantinya akan memberikan jawaban dari permohonan pemohon yang dilayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang sudah didengarkan pada sidang pendahuluan.

Sesuai rapat musyawarah hakim, jawaban diberikan pihak terkait atas pemohon adalah keseluruhan dari dua berkas gugatan yang diserahkan tim hukum Prabowo-Sandi ke MK.

"Majelis hakim kan sudah beri statement silakan ditanggapi semua, nanti majelis hakim yang memberikan penilaian hukum," ujar Fajar.

Urutan sidang sendiri, lanjut Fajar, kurang lebih sama dengan sidang pendahuluan. "Rules sidang sama persis. Hanya beda agendanya. Besok mendengarkan respons permohonan pemohon. Termohon, terkait, bawaslu akan menyampaikan," pungkasnya.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi