Polisi sudah Komunikasi dengan Mustofa Nara Dampak Sebar Hoaks Sebelum Ditangkap

Rickynaldo menduga, apa yang disampaikan pihaknya ke Mustofa dianggap angin lalu. Sehingga terjadi hal seperti ini.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi sudah Komunikasi dengan Mustofa Nara Dampak Sebar Hoaks Sebelum Ditangkap
Mustofa Nahrawardaya. Instagram @akuntofa

Anggota BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya dilaporkan ke polisi terkait unggahan di akun Twitter-nya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei 2019.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian ditangkap polisi di kediamannya dini hari tadi. Dia diduga telah mengunggah berita hoaks, ujaran kebencian dan berbau SARA di akun media sosial Twitter pribadinya pada 24 Mei 2019.

Menurut Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, pihaknya sudah memantau lama akunnya, dan sudah sempat memanggil Mustofa.

"Akun-akun itu sudah lama sekali kita pantau, bahkan saudara MN ini sudah pernah kita undang, kita panggil ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber untuk diajak berkoordinasi, berkomunikasi dan diajak menyampaikan dampak yang akan muncul, apabila anda menyebarkan akun-akun yang bersifat negatif. Itu sudah kita lakukan," kata Rickynaldo di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dia pun menduga, apa yang disampaikan pihaknya ke Mustofa dianggap angin lalu. Sehingga terjadi hal seperti ini.

"Namun sampai dengan saat ini yang kita sampaikan kepada saudara MN itu sepertinya tidak membekas dalam diri MN. Dia terus saja melakukan itu. Oleh karena itu postingan yang dilakukan terakhir kami lakukan penindakan tegas atau penindakan hukum terhadap saudara MN," ungkap Rickynaldo.

Karenanya, dia berkeyakinan Mustofa bukannya tak tahu Undang-undang ITE. "Bukannya tidak tahu sanksi yang akan dia terima, bahkan dia bukan tidak tahu dampak yang akan ditimbulkan masyarakat, seperti yang sudah disampaikan tadi beberapa akun itu," kata Rickynaldo.

Jadi, masih kata dia, bukan karena ujuk-ujuk saat sekarang ini, Mustofa ditangkap oleh pihak Kepolisian.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya selanjutnya. Sehingga sudah menimbulkan keresahan di masyarakat akibat postingan ini, terpaksa kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan laporan polisi dari masyarakat yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber," pungkasnya.

Halaman
Rekomendasi