KPK Periksa Dua Pejabat PLN Terkait PLTU Riau-1

KPK Periksa Dua Pejabat PLN Terkait PLTU Riau-1. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Periksa Dua Pejabat PLN Terkait PLTU Riau-1
Dua orang petinggi PLN Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN, Muhamad Ali (Baju batik) dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso (baju putih) berjalan memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi