Wiranto Sebut Penindakan Pada Sejumlah Tokoh Upaya Menjaga Keamanan Nasional

Mantan Pangab ini menegaskan, menindak tokoh yang diduga melanggar hukum bukan bentuk kesewenangan pemerintah. Melainkan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Wiranto Sebut Penindakan Pada Sejumlah Tokoh Upaya Menjaga Keamanan Nasional
Wiranto di Istana Negara. ©2019 Merdeka.com/Titin Supriatin

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto memerintahkan kepolisian tetap menindak tegas tokoh yang melakukan pelanggaran hukum terkait Pilpres 2019. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara tokoh dan masyarakat biasa yang terindikasi membuat kerusuhan.

"Tetap dilanjutkan. Aparat keamanan atau penegak hukum untuk mengusut para tokoh yang ada indikasi melanggar hukum," katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).

Mantan Pangab ini menegaskan, menindak tokoh yang diduga melanggar hukum bukan bentuk kesewenangan pemerintah. Melainkan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Bukan sesuatu kesewenangan dari aparat hukum dan pemerintah, bukan langkah diktator. Tapi semata-mata agar kita dapat menjamin kehidupan negeri ini aman," ujarnya.

Wiranto menambahkan, pemerintah mempersilakan masyarakat dan tokoh menyampaikan aspirasi di depan umum. Namun, penyampaian aspirasi harus sesuai dengan konstitusi dan tidak memprovokasi.

"Unjuk rasa silakan saja. Ada Undang-undangnya, diizinkan. Asalkan dilaporkan jumlahnya berapa, tujuannya apa, jam berapa, yang mimpin siapa, ada yang bertanggung jawab. Polisi mengizinkan. Kalau demo melanggar itu ya dibubarkan. Tokohnya ditangkap kalau melanggar hukum, ada hukumnya. Apalagi demo yang mengancam merebut menguasai," tutupnya.

Untuk diketahui, belakangan ini sejumlah tokoh dipolisikan karena diduga melakukan pelanggaran hukum terkait Pilpres 2019. Mereka di antaranya pengacara Eggi Sudjana, mantan Kepala Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein, aktivis Lieus Sungkharisma dan politikus Partai Gerindra Permadi.

Rekomendasi