Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019 Diawali Doa untuk Petugas KPPS Meninggal

Diketahui, banyaknya anggota KPPS termasuk polisi yang mengamankan proses penghitungan suara meninggal dunia mengundang respon para tokoh dan peserta Pemilu. Kebanyakan dari mereka mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu tidak lagi dilakukan secara serentak, guna menekan beban kerja petugas KPPS.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019 Diawali Doa untuk Petugas KPPS Meninggal
KPU gelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com

Perhelatan Pemilu 2019 menyisakan peristiwa memprihatinkan dengan 500 lebih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal, dan ratusan orang sakit.

Para pihak terkait pun belasungkawa atas peristiwa tersebut. Seperti hari ini, saat proses rekapitulasi tingkat nasional dimulai.

Sebelum rapat dimulai, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengajak seluruh perwakilan peserta Pemilu, baik partai politik dan masing-masing utusan tim sukses dua pasangan capres-cawapres, berdoa bersama.

"Mari seluruh bapak/ibu kita tundukan kepala kita sejenak untuk mendo'akan saudara-saudara kita yang telah mendahului kita, dan bagi saudara kita yang sakit semoga segera disembuhkan dan doa untuk kita semua semoga dimudahkan urusan kita," ujar Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Diketahui, banyaknya anggota KPPS termasuk polisi yang mengamankan proses penghitungan suara meninggal dunia mengundang respon para tokoh dan peserta Pemilu. Kebanyakan dari mereka mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu tidak lagi dilakukan secara serentak, guna menekan beban kerja petugas KPPS.

Namun praktisi hukum Alghifari Aqsa menilai usulan itu tidak lain hanya menyederhanakan masalah yang sudah ada, tidak melakukan perbaikan sistem.

"Bukan soal serentak tidaknya, tapi juklak juknisnya. Dan juga juklak juknisnya tidak menjawab persoalan masalah yang muncul," ujar Ghifari.

Pun pegiat hak asasi manusia, Haris Azhar yang mengkritik proses rekrutmen para petugas KPPS. Menurutnya, selama ini pemenuhan syarat dan pra syarat pengangkatan petugas KPPS hanya sekedar administrasi saja, tanpa benar-benar ada pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

"Ini sudah melampaui tugas Bawaslu. Masalah yang kita hadapi bukan hanya kesalahan administrasi saja. Ini kayaknya sudah macam-macam, negara menikmati biaya murah partisipasi masyarakat," kata Haris.

Rekomendasi