Kebakaran terjadi di Polres Lampung Selatan. 38 Tahanan dievakuasi ke LP Kalianda. "38 Tahanan dievakuasi ke LP Kalianda," jelas Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam pesan singkat, Kamis (2/5).
Ia menambahkan, api diduga berasal dari korsleting listrik. Korsleting listrik diduga terjadi di kantor bangunan depan tepatnya di gudang Sium Polres Lampung Selatan.
"Saksi Pengda Widya Hastuti dan Penda Rini yang merupakan staf Siwas yang ruangannya bersebelahan dengan ruang Sium lokasi korsleting listrik melihat ada asap di bagian atap ruang Sium," jelas Dedi dalam pesan singkat, Kamis (2/5).
Kemudian, lanjut Dedi, terjadi kebakaran dengan cepat. Api melahap seluruh ruang kerja pejabat utama Polres Lampung Selatan.
"Penyelamatan dokumen sulit dilakukan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut."
Untuk pemadaman dilakukan menggunakan 2 unit mobil pemadam, 1 unit mobil water canon dan 4 unit tanki.