Misteri Pengirim Rp 80 Juta dan 'Hilangnya' Rian di Kasus Vanessa Angel

Sosok Rian saat dipanggil dalam penyidikan kepolisian dan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan tidak pernah hadir.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Misteri Pengirim Rp 80 Juta dan 'Hilangnya' Rian di Kasus Vanessa Angel
Vanessa Angel bersaksi di sidang muncikari. ©2019 Merdeka.com

Sidang kasus prostitusi online Vanessa Angel beberapa hari lalu menguak fakta baru. Pada sidang itu terungkap ada nama baru yang mentransfer uang sebesar Rp 80 juta kepada muncikari Tentri Novanta.

Padahal sebelumnya disebutkan jika yang mentransfer atas nama Dhani, tapi setelah dicek rekening korannya ternyata muncul nama baru. Selain itu, penyewa Vanessa Angel dan Avriella Shaqilla yakni Rian Subroto juga masih misteri. Sosok Rian saat dipanggil dalam penyidikan kepolisian dan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan tidak pernah hadir.

Lalu ke mana Rian Subroto dan siapa pengirim Rp 80 juta sebenarnya? Berikut ulasannya:

Transferan Rp 80 Juta Atas Nama Herlambang Hasea

Kuasa hukum muncikari Tentri Novanta, Yavet Kurniawan mendapatkan bukti baru terkait dengan transaksi prostitusi online yang didakwakan pada sang klien. Muncul nama baru yang tercetak dalam print out rekening Tentri. Dalam rekening itu terdapat transfer uang sebesar Rp 80 juta, ditanggal 5 Januari 2019.

"Dari rekening Tentri Novanta ada transfer uang dari seseorang bernama Herlambang Hasea sebesar Rp 80 juta pada tanggal 5 Januari 2019 ke rekening Tentri Novanta," ujar Yavet.

Hakim Perintahkan Panggil Paksa Rian Subroto

Penyewa Vanessa Angel dan Avriella Shaqilla Rian Subroto mangkir dalam sidang kasus prostitusi yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Atas sikapnya itu, majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana sudah mengeluarkan surat surat penetapan pencarian Rian.

"Hakim sudah mengeluarkan surat penetapan pemanggilan paksa pada saudara Rian. Hal itu tertuang dalam surat bernomor 778/Pidsus/2019," ujar kuasa hukum muncikari Tentri Novanta Yavet Kurniawan, di Surabaya, Senin (29/4).

Vanessa Angel Akan Lapor ke Mabes Polri

Artis Vanessa Angel melalui pengacaranya berencana melaporkan oknum dan pihak-pihak terkait di Polda Jatim ke Propam Mabes Polri. Hal ini terkait dengan tudingan dugaan rekayasa kasus, yang kini tengah menjerat Vanessa dan 4 orang muncikari. Dasar laporan tersebut berawal dari ditemukannya rekening koran dari salah satu muncikari, yang menunjukkan adanya aliran dana.

Dari rekening koran itu, tersebutlah nama seseorang berinisial HH, yang melakukan transfer dana sebesar Rp 80 juta.

"Semua bukti transfer dari oknum Polda Jatim. Ini bukan penjebakan, tetapi ini rekayasa dari awal. Ini akan kita laporkan ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri. Semua pihak terkait penyidikan ini akan kita laporkan," kata pengacara Vanessa, Milano Lubis.

Tanggapan Polda Jatim

Menanggapi tudingan ada rekayasa dalam kasus Vanessa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mempersilakan langkah hukum untuk ditempuh. Pihaknya pun mengaku siap menghadapi proses hukum yang ada.

"Silakan, mekanisme hukum kita hadapi. Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan, silakan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri ya kami hadapi," ujarnya.

Rekomendasi