Diduga akibat kelelahan lantaran bertugas selama kurang lebih 22 jam, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Surabaya, meninggal dunia.
Gunawan Sedjiono Ketua KPPS 19, Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya mengatakan, seorang anggotanya bernama Tomi Heru Siswantoro, diketahui meninggal, Kamis (25/4) pagi.
Ia pun bercerita, sebelum meninggal, korban memang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19. Saat itu, korban bertugas sebagai KPPS 4 bagian absensi.
"Sebelum bertugas kita pastikan semuanya dalam kondisi sehat, termasuk yang bersangkutan," kata Gunawan, Kamis (25/4).
Ia menambahkan, setelah melakukan tugasnya di bagian absensi, korban lalu melanjutkan tugas membuat berita acara hingga subuh. Padatnya pekerjaan sebagai petugas KPPS, diakuinya membuat waktu istirahat untuk seluruh anggota menjadi sangat terbatas.
"Waktu istirahat hanya pada saat jam makan saja. Kira-kira setiap orang hanya sekitar 15 menitan, itu pun harus dilakukan secara bergantian," tambahnya.
Kemudian, pada 18 April subuh, tepat saat pekerjaan di TPS menjelang berakhir, korban sempat mengeluhkan kurang enak badan. Ia pun diminta segera pulang, setelah menyelesaikan pekerjaannya.
"Ya karena takutnya yang bersangkutan masuk angin, terus kita minta pulang setelah menyelesaikan pekerjaan," ungkapnya.
Tidak berapa lama, korban kemudian mengeluhkan sakit pada keluarganya. Tak ingin terjadi sesuatu, korban pun dibawa ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Ya setelah itu, saya dengar pagi ini di rumah sakit beliaunya meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu, Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengatakan, selain korban, ada 3 orang juga yang meninggal usai bertugas di TPS. 2 orang berasal dari KPPS dan 1 orang lagi merupakan anggota Linmas yang berjaga di TPS.
"Total ada 4 orang yang meninggal usai bertugas di TPS di Surabaya," tambah Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Surabaya Eddy Christijanto.