Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mantan Bupati Kepulauan Sula Dituntut 12 Tahun Penjara. Sementara itu, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Zainal Mus, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Keduanya didakwa melakukan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009