Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara. Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus suap di PN Jakarta Pusat.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi