Polisi telah memeriksa 21 orang atas kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu. Atas insiden itu, puluhan kapal hangus dilahap si jago merah.
"Jadi kita sudah memeriksa saksi sekitar 21 orang. Kita sudah lakukan pemeriksaan dan saksi itu kan ada yang dari pemilik, dari anak buah kapal, kemudian dari regulator, sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2).
Dari keterangan saksi itu, polisi juga mencari alat bukti-bukti. Polisi juga tengah melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas kebakaran itu.
"Hari ini masih gelar perkara ya, masih berlangsung, belum selesai. Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa," kata Argo.
"Yang terpenting bahwa semua kegiatan, SOP tahapan sudah kita lalui. Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini," kata Argo.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," kata Reynold saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/2).
Reynold menjelaskan, kebakaran terjadi Sabtu 23 Februari 2019 sekira pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya.
"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," ucap dia.
Reynold melanjutkan, api menjalar ke sejumlah kapal yang sedang bersandar di dermaga tersebut. Tercatat, total 34 kapal kayu hangus terbakar.