Jadi Tersangka, Penumpang China Airlines Mengaku Amunisi Dipakai untuk Berburu

SP diamankan saat turun di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Sabtu 23 Februari 2019. Dia kedapatan membawa 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian senjata api yang dibawanya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Jadi Tersangka, Penumpang China Airlines Mengaku Amunisi Dipakai untuk Berburu
ilustrasi amunisi. ©2013 merdeka.com/arie basuki

SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan ratusan amunisi senjata api berbagai jenis tanpa izin. Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951

"Sejauh ini yang tersangka hanya SP. Dia yang membawa dengan barang bukti melekat. Tersangka membelinya saat liburan di Amerika," kata Brigjen Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, di Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Dedi mengatakan, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Sidoarjo. Tersangka mengakui barang bukti merupakan miliknya. Rencanaya amunisi dipakai untuk berburu.

"Proyektil akan dirakit kembali untuk dipergunakan saat berburu. Itu saja," ucap dia.

SP diamankan saat turun di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Sabtu 23 Februari 2019. Dia kedapatan membawa 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian senjata api yang dibawanya.

Halaman
Rekomendasi