Dishub Sosialisasikan Larangan Motor Listrik Migo Melintas di Jalan Raya

Dishub Sosialisasikan Larangan Motor Listrik Migo Melintas di Jalan Raya. Larangan tersebut lantaran motor listrik Migo belum memenuhi uji layak operasi dan tidak memenuhi teknis kendaraan bermotor di jalan raya.

Nanda Farikh Ibrahim
Dishub Sosialisasikan Larangan Motor Listrik Migo Melintas di Jalan Raya
Petugas Dinas Perhubungan memberikan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor listrik Migo saat melintas di Car Free Day di kawasan Bunderan, HI, Jakarta, Minggu (17/2). Sosialisasi tersebut dilakukan kepada penyewa sepeda motor listrik untuk tidak melintasi ruas jalan protokol, karena belum memenuhi uji layak operasi dan tidak memenuhi teknis kendaraan bermotor di jalan raya. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi