Buni Yani Dieksekusi Kejari Depok ke Lapas Gunung Sindur

Buni Yani yang mengenakan kemeja putih keluar dengan bergaya dua jari. Dia pun dengan tersenyum melayani media yang memintanya berfoto.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Buni Yani Dieksekusi Kejari Depok ke Lapas Gunung Sindur
Buni Yani usai diperiksa di Kejari Depok. ©2019 Merdeka.com/Nur Fauziah

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani keluar dari Kejaksaan Negeri Depok. Dia keluar sekitar pukul 20.15 WIB.

Buni Yani hanya sekitar 25 menit di Kejari Depok. Setelah pemeriksaan berkas selesai, Buni Yani dibawa ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Ketika keluar dari kejaksaan, Buni langsung melontarkan kalimat '2019 ganti presiden'.

Buni Yani yang mengenakan kemeja putih keluar dengan bergaya dua jari. Dia pun dengan tersenyum melayani media yang memintanya berfoto.

"Gunung Sindur," katanya, Jumat (1/2).

Dia pun akan melakukan langkah hukum luar biasa atas kasus yang menimpanya. Dia merasa difitnah atas laporan tersebut.

"Jelas karena saya tidak merasa seperti yang dilaporkan pelapor," tegasnya.

Dia membantah mengedit dan menyebarkan video yang dituduhkan pelapor. "Saya tidak mengedit video," ungkapnya.

Dia bahkan berani bersumpah jika melakukan seperti yang dituduhkan berani masuk neraka. Namun jika tidak terbukti, kata dia, maka pelapor, kejaksaan dan kepolisian yang akan masuk neraka.

"Kalau saya yang mengedit video saya berani bersumpah masuk neraka abadi," pungkasnya.

Rekomendasi