Pilot Wings Air Curi Jam Tangan Seharga Rp 4,9 Juta di Bandara Ngurah Rai

Untuk barang bukti yang diamankan, satu buah jam tangan merk Seiko warna hitam dengan harga Rp 4,95 juta. Atas perbuatannya pilot tersebut dikenakan pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Pilot Wings Air Curi Jam Tangan Seharga Rp 4,9 Juta di Bandara Ngurah Rai
ilustrasi borgol. © flagstaff-lawyer.com

Anggota Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, menangkap seorang pilot mencuri arloji di areal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pencurian arloji bermerk Seiko seharga Rp 4,95 juta dilakukan pilot Wings Air, bernama Putra Setiaji (30), asal Desa Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Setelah terpergok pegawai toko dan melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai dan kemudian diamankan. Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membenarkan pencurian dilakukan pilot tersebut.

"Modusnya, terlapor mengambil dengan mudah barang-barang berupa, satu buah jam tangan merk Seiko warna hitam," kata Ruddi, Kamis (31/1).

Untuk barang bukti yang diamankan, satu buah jam tangan merk Seiko warna hitam dengan harga Rp 4,95 juta. Atas perbuatannya pilot tersebut dikenakan pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Rekomendasi