Dipetisi Karena Dianggap Pro Perzinaan, Ketua DPR akan Awasi Penyusunan RUU P-KS

Ketua DPR Bamsoet menegaskan pihaknya akan mengawasi pembuatan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak menyimpang dari ajaran agama. Hal ini ia katakan merespons munculnya petisi yang dibuat oleh Maimon Hermawati terhadap RUU tersebut karena dianggap mendukung perzinaan.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Dipetisi Karena Dianggap Pro Perzinaan, Ketua DPR akan Awasi Penyusunan RUU P-KS
Musisi Indonesia temui Ketua DPR. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pihaknya akan mengawasi pembuatan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak menyimpang dari ajaran agama. Hal ini ia katakan merespons munculnya petisi yang dibuat oleh Maimon Hermawati terhadap RUU tersebut karena dianggap mendukung perzinaan.

"Saya pastikan bahwa kami akan menjaga dengan ketat, karena dasar kita dasar agama, Mayoritas adalah muslim. Masalah zina dan LGBT pasti nomor satu akan kita adang," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).

Menurutnya DPR akan mempelajari penolakan terhadap RUU tersebut. Namun dia menegaskan perumusan RUU akan tetap berjalan sesuai koridor keagamaan.

"Sekarang kita melihat mendukung nya dari sisi apa menolak nya dari sisi apa," ucapnya.

Diketahui, petisi ini dibuat dalam Change.org pada Minggu (27/1). Petisi itu beri nama 'Tolak RUU Pro Zina'.

Maimon merupakan penggagas petisi iklan Black Pink di televisi. Kala itu Maimon menilai Black Pink yang menjadi model iklan salah satu toko online tampil tidak senonoh.

Rekomendasi