Kalapas Cipinang Berikan Keterangan Terkait Pembebasan Ahok

Kalapas Cipinang Berikan Keterangan Terkait Pembebasan Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menghirup udara bebas pada Kamis 24 Januari 2019. Ahok bebas murni usai menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Nanda Farikh Ibrahim
Kalapas Cipinang Berikan Keterangan Terkait Pembebasan Ahok
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasteya saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pembebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (24/1). Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menghirup udara bebas pada Kamis 24 Januari 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi