Proses pemeriksaan terhadap awak Pesawat Boeing 7777 ET - EVN Kargo, Ethiopian Airlines, masih berlanjut. Pesawat itu sebelumnya dipaksa mendarat karena masuk wilayah udara Indonesia.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso, mengatakan selama belum ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, pesawat tidak diperkenankan untuk pergi.
"Kita masih menunggu pihak yang bertanggung jawab atas pesawat kargo B 777 dari Etiofia," Kata Suwarso, di Bandara Hang Nadim, Kamis (17/1).
Selama tiga hari proses pemeriksaan berjalan, tak ada yang satu pun pihak maskapai yang mendampingi enam kru pesawat tersebut. Akibatnya, pesawat tersebut dikenai sejumlah biaya seperti yang tertera dalam aturan yakni landing fee sebesar Rp 22 juta, biaya parkir pesawat sebesar Rp 5,1 juta per 12 jam dan biaya rute Airnav.
Suwarso menambahkan, maskapai yang terbang dari Ethiopia menuju Hongkong ini dipimpin pilot asal Kanada dan lima kru warga negara Ethiopia.
Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan, Suwarso mengatakan masih dalam proses penyelidikan. Jika berkaca dari kasus serupa yang menimpa maskapai di tingkat lokal, pelanggaran maskapai yang tidak bisa menyediakan Flight Aproval (FA) dikenaikan denda dengan membayar biaya 100 kali landing fee.
"Untuk tingkat internasional tentu berbeda lagi, karena selain ada FA, juga ada Flight Clearence (FC)," ungkap Suwarso.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto mengatakan aktivitas pesawat kargo tersebut melanggar aturan yang ada. Perintah agar pesawat melakukan pendaratan paksa setelah diketahui melintas di wilayah udara Indonesia tanpa mengantongi izin.
"Kenapa mereka melintas di wilayah udara kita itu kita tidak tahu, makannya dilakukan proses penyelidikan," kata Hadi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi negara di Batam.
Hal yang sama disampaikan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Deteksi dini yang dilakukan TNI-AU terhadap pesawat asing ini adalah salah satu bukti semakin baiknya sistem pertahanan Indonesia.
Reporter: Ajang Nurdin
Sumber: Liputan6.com