Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN 2018 Hanya 64 Persen

Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN 2018 Hanya 64 Persen. Angka tersebut lebih kecil daripada tahun lalu yang mencapai 78 persen. Sementara itu, penerimaan LHKPN daerah terendah adalah Papua Barat dan Sulawesi Selatan.

Nanda Farikh Ibrahim
Tingkat Kepatuhan Lapor LHKPN 2018 Hanya 64 Persen
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri), Plt Direktur LHKPN KPK Kunto Ariawan (tengah), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan keterangan terkait penerimaan LHKPN 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1). Dalam penerimaan LHKPN 2018 ini tingkat kepatuhan pejabat negara cenderung menurun. Sebelumnya, tingkat kepatuhan lapor LHKPN mencapai 78 persen, kini turun menjadi 64,05 persen. Sementara itu, penerimaan LHKPN daerah terendah adalah Papua Barat dan Sulawesi Selatan. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi