KPU Laporkan Hoaks 7 Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim

KPU RI melaporkan pembuat dan penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPU Laporkan Hoaks 7 Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim
KPU Lapor Bareskrim. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

KPU RI melaporkan pembuat dan penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Ditemani perwakilan Bawaslu dan Komisioner KPU, Ketua KPU Arief Budiman mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 15.20 WIB. Arief menyatakan KPU siap melawan siapa saja pembuat dan penyebar hoaks.

"Kami punya kewajiban membuat pemilu aman daman juber adil. Maka jika ada ancaman dan tindakan yang mengganggu pemilu maka KPU akan melawan," kata Arief di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (3/1).

Arief kembali menegaskan kabar adanya 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok kabar bohong. Untuk itu, pihaknya meminta polisi mengusut dan menangkap pembuat dan penyebar hoaks tersebut.

"Dan maka hari ini kami akan melaporkan ke bareskrim agar ditangkap siapa yang menyebarkan. Kami berharap supaya bisa ditindak sesuai aturan berlaku," ucapnya

Sebagai barang bukti, KPU membawa salinan tulisan berita, gambar hingga suara yang akan diserahkan pada polisi.

"Ada gambar, suara, ada tulisan itu kami sampaikan," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi