Kemenpora Beri Bantuan Hukum ke Pejabatnya yang Kena OTT KPK

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap pejabat Kemenpora yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kemenpora Beri Bantuan Hukum ke Pejabatnya yang Kena OTT KPK
Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap pejabat Kemenpora yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari Kemenpora pasti ada pendampingan hukum. Karena mereka tetap saja pegawai Kemenpora," ujar Gatot di Kantornya, Rabu (19/12/2018).

Gatot mengaku kecewa dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah terhadap anak buah Imam Nahrawi. Menurut Gatot, pihak Kemenpora kerap mengingatkan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kami tentu bersedih. Saya dan Pak Menteri sudah mengingatkan agar hati-hati dan kerja sesuai ketentuan, tapi masih saja ada kejadian seperti ini," kata dia.

Sebelumnya, salah satu yang ditangkap KPK adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Menurut Gatot, posisi Mulyana kini merupakan jabatan yang pernah dia duduki beberapa waktu lalu.

"Dia menggantikan saya. Sebelumnya saya Deputi IV. Dia jadi deputi definitif. Jadi saya tinggalkan Februari 2017. Setahun dia jadi Deputi IV. Soal trek record bukan kapasitas saya," kata dia.

KPK melakukan operasi senyap terhadap pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sembilan orang diamankan termasuk uang Rp 300 juta dan ATM. Penangkapan diduga berkaitan dengan dana hibah Kemenpora ke KONI.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi