Usai Direhabilitasi, Orang Utan Albino Dilepas di Hutan Taman Nasional Kalteng

Dua orang utan (Pongo Pygmaeus Wrumbii) betina, Alba dan Kika hari ini dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kalimantan Tengah, usai direhabilitasi. Alba merupakan orang utan albino langka di dunia.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Usai Direhabilitasi, Orang Utan Albino Dilepas di Hutan Taman Nasional Kalteng
Orang utan albino di Kalteng. ©2018 Merdeka.com

Dua orang utan (Pongo Pygmaeus Wrumbii) betina, Alba dan Kika hari ini dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kalimantan Tengah, usai direhabilitasi. Alba merupakan orang utan albino langka di dunia.

Hutan TNBBBR merupakan wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah. Alba dan Kika merupakan hasil penyelamatan tim BKSDA Kalimantan Tengah.

Kika adalah orang utan betina yang diselamatkan dari operasi gabungan BKSDA Kalimantan Tengah pada 18 Februari 2017 di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Saat itu Kika berusia 5 tahun, dengan berat badan 9,3 kilogram dan masih menunjukkan perilaku liar.

Sedangkan Alba juga hasil penyelamatan BKSDA Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) tanggal 29 April 2017 di Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Alba saat itu berusia sekitar 5 tahun dengan berat badan 8,3 kilogram, menunjukkan perilaku liar, menolak berdekatan dengan manusia.

"Kondisi individu orang utan Alba betina sangat unik. Memiliki penampakan, di mana rambut seluruh tubuh putih, bola mata kebiruan dan pupil mata merah sehingga disebut albino," kata Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Adib Gunawan, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Selasa (18/12).

Kika dan Alba telah menjalani rangkaian proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Kalimantan Tengah. Setelah semua dinyatakan siap baik aspek kesehatan, kesiapan lokasi pelepasliaran, hingga tim monitoring, maka kegiatan pelepasliaran orang utan hari ini dapat dilakukan sesuai tahapan prosedur yang berlaku.

Kepala Balai TNBBBR Heru Raharjo menjelaskan, hutan TNBBBR merupakan area hutan hujan yang cukup luas, dan berada di dua aliran sungai, dan diperkirakan menampung sekitar 200 orang utan.

Alba memang menarik perhatian. Sejak masuk ke pusat rehabilitasi orang utan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Alba menunjukkan perbaikan fisik yang signifikan.

"Alba juga secara konsisten menunjukkan keterampilan memanjat yang baik, bergerak di antara cabang pepohonan, tanda bagus sia punya kesempatan untuk hidup di alam liar," terang CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite.

Rekomendasi