DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LPSK

DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LPSK. Kahar menjelaskan, kegiatan fit and proper ini akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Masing-masing calon anggota akan beri waktu satu jam untuk diuji.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LPSK
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi III DPR mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12). Dalam fit and proper ini, Komisi III akan menguji 14 calon anggota LPSK.

"Ini kan LPSK yang lama sudah habis masa jabatan, dan harus ada penggantinya dari pemerintah sudah dikirim dua kali. Lipat yang harus dipilih. Di sini diadakan fit and proper test dari yang kalau enggak salah 14 nanti tinggal tujuh," kata Ketua Komisi III Kahar Muzakir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Kahar menjelaskan, kegiatan fit and proper ini akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Masing-masing calon anggota akan beri waktu satu jam untuk diuji.

Setelah di uji, para calon anggota akan diambil skornya untuk kemudian dipilih sebanyak tujuh orang anggota baru. Sebelum akhirnya ditetapkan, para anggota Komisi III akan menggelar rapat terlebih dahulu.

"Setelah di fit and proper test kita rapat di lihat skornya diranking ambil tujuh selesai," ungkapnya.

Saat ini, kegiatan fit and proper sedang berlangsung dengan menguji salah satu calon bernama Hasto Atmojo. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmod J Mahesa.

Rekomendasi