Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11). Dalam rapat itu mereka membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018.
Lukman mengungkapkan, haji 2018 diikuti oleh 204.000 haji reguler dan 17.000 haji khusus. Dari angka itu ada 571 calon jemaah haji yang wafat dan tidak mengikuti rangkaian ibadah haji.
"Ada 571 calon jemaah wafat," kata Lukman dalam Ruang Rapat Komisi VIII, Senin (26/11).
Menurut dia, dari 571 calon yang wafat digantikan oleh ahli warisnya. Total ada 479 diusulkan untuk diwariskan, 92 orang ingin pengembalian uang dan sudah disetorkan.
"455 jemaah yang berhasil diberangkatkan. Ada sekitar 27 jemaah yang lalu kemudian tidak memproses. Tidak meminta pelimpahan jemaah wafat," ujarnya.
Total pewaris jemaah yang sudah diberangkatkan terbagi menjadi dua kloter. Di tahun ini sudah ada 166 yang diberangkatkan, sedangkan 289 orang lainnya akan diberangkatkan tahun 2019.
"Selanjutnya ada 166 yang diberangkatkan. Dan 289 yang akan diprioritaskan di tahun 2019. Dari sisi jenis kelamin mayoritas masih terdiri perempuan," tutup Lukman.