Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi sementara terkait jatuhnya Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 di Perairan Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Hasil tersebut dibeberkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis (22/11) hari ini.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan setidaknya ada beberapa masalah selama penerbangan sebelum pada akhirnya pesawat Lion Air PK-LQP itu jatuh.
Pertama, Nurcahyo mengatakan ada perbedaan penunjukkan kecepatan antara pilot dengan co-pilot Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610. Ini dibuktikan dengan adanya perbedaan ketinggian antara sisi kanan dan sisi kiri kendali pesawat.
"Kemudian pesawat mulai bergerak, kecepatan mulai naik, kemudian kecepatannya terpisah, antara kiri dan kanan tidak sama," ujar Nurcahyo.
Nurcahyo juga menjelaskan, saat pesawat terbang, pesawat tersebut mengalami stick shacker. Stick shacker adalah kondisi dimana kemudi di sisi pilot mulai bergetar. Getaran ini menjadi peringatan untuk pilot bahwa pesawat akan mengalami stall atau kehilangan daya angkat.
"Kemudian pesawat terus terbang kemudian sempat menurun sedikit kemudian naik lagi dan kemudian kira-kira terbang di ketinggian 5.000 kaki," tegasnya.
Namun di ketinggian ini, karena kondisi pesawat akan kehilangan daya angkat, melalui automatic systemnya, hidung pesawat otomatis turun.
"Jadi hal ini kemungkinan disebabkan karena angle of attack di tempatnya kapten menunjukkan 20 derajat lebih tinggi," terangnya.
Namun demikian, pilot Lion Air PK-LQP mencoba melawan situasi ini dengan tetap mencoba kembali menaikkan pesawat. Namun hal itu tidak bertahan lama hingga pada akhirnya pesawat kehilangan daya angkat dan jatuh.
"Dari data mesin yang kita peroleh bahwa antara mesin kiri dan kanan, hampir semua penunjuk mesin menunjukkan angka yang konsisten. Jadi kami bisa simpulkan bahwa mesin tidak terjadi kendala di dalam penerbangan ini," kata Nurcahyo.
Reporter: Ilyas Praditya
Sumber : Liputan6.com