Begini cara Polri identifikasi korban Lion Air PK-LQP melalui sampel DNA

Setidaknya, 44 penumpang burung besi nahas itu berhasil diidentifikasi. Adapun rincian laki-laki 33 orang, perempuan 11 orang.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Begini cara Polri identifikasi korban Lion Air PK-LQP melalui sampel DNA
14 Jenazah korban Lion Air kembali tiba di RS Polri. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Sebanyak 185 kantong jenazah telah diterima Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak Senin (29/10) hingga Rabu (7/11). Kantong jenazah berisi body part atau bagian tubuh korban Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 yang jatuh di perairan Tanjungpakis, Karawang, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Setidaknya, 44 penumpang burung besi nahas itu berhasil diidentifikasi. Adapun rincian laki-laki 33 orang, perempuan 11 orang.

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes DVI Polri Kombes Putut T Widodo menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu empat hari untuk mengidentifikasi jenazah korban. Hitungannya dimulai dari jenazah diterima.

"Tergantung potongannya ditemukan kapan. Hari senin atau selasa ketemu ditambah 4 hari," ucap dia, Rabu (7/11).

Misalnya, kemarin malam telah diterima 22 kantong jenazah. Temuan itu dibawa
Ke Posko Post Mortem. Tim DVi akan memeriksa hingga memperoleh sampel. Lalu, sampel akan dikirim ke laboratorium.

"Begitu diterima, besok pagi kami kerjakan," ujar dia.

Ia menjelaskan, apabila menggunakan metode DNA. Maka, prosesnya hingga Minggu malam.

"Berarti Senin dapat diumumkan hasil dari 22 kantong jenazah tersebut," terang dia.

Putut menjelaskan, data post mortem yang diperoleh hingga hari ini tidak serta merta mengambarkan seluruh penumpang. Mungkin saja, ada yang belum ditemukan.

"Inilah yang harus diluruskan, kebanyakan masyarakat menghitung penumpang dari hitungan kantong jenazah yang diserahkan ke pihak RS Polri. Sebab, kantong jenazah bisa saja terdiri dari beberapa part of body orang yang sama," ucap dia.

"Ya moga-moga post mortem bisa mewakili semua penumpang," harapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Tim DVI Polri Kombes Triawan Marsudi menjelaskan, saat ini mengandalkan proses DNA. Sehingga prosesnya memakan waktu yang cukup lama.

"Kenapa DNA, karena perbandingan DNA manusia satu dan yang lain hampir tidak sama," ucap dia.

Ia menjelaskan, DNA yang diambil dari part of body korban pasti diolah untuk dijadikan sampel karena sekecil apapun part of body yang ditemukan dianggap mewakil satu penumpang.

"Tuhan telah memberikan alat ukur yang jelas, kami olah dan cocokan. Memang secara tidak langsung di-DNA sudah proses rekonsiliasi dulu tapi disahkan di sidang rekonsiliasi. Setelah itu baru dirilis," tutup dia.

Sebelumnya, keluarga korban Lion Air PK-LQP sempat mengeluhkan lambatnya proses identifikasi. Padahal, seluruh data antemortem yang dibutuhkan sudah diserahkan ke RS Polri. Mereka resah, khawatir semakin lama teridentifikasi maka bagian tubuh keluarga yang menjadi korban makin sulit dikenali. Ditambah keluarga menginginkan korban dimakamkan secara layak agar bisa bertakziah untuk ke depannya.

Reporter: Ady Anugrahadi

Rekomendasi