Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan. Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengar nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Tipikor. Sebelumnya, JPU KPK menuntut Fayakhun dengan pidana 10 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement