Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan. Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengar nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Tipikor. Sebelumnya, JPU KPK menuntut Fayakhun dengan pidana 10 tahun penjara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sidang tersebut mengagendakan mendengar nota pembelaan terdakwa. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi