Kasus suap Bakamla, Fayakhun dituntut 10 tahun penjara

Kasus suap Bakamla, Fayakhun dituntut 10 tahun penjara. Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR itu dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kasus suap Bakamla, Fayakhun dituntut 10 tahun penjara
Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). Fayakhun dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi