Empat hakim dikabarkan menjadi penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara MA Suhadi yang merujuk pada daftar manifest Lion Air.
"Diantara 181 orang penumpang pesawat Lion Air JT610 tersebut, berdasarkan daftar manifest Lion Air, sementara ini terdapat keluarga besar Mahkamah Agung RI. Terdapat empat hakim yang terdaftar," kata Suhadi di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (29/10).
Empat hakim tersebut yaitu Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung, Rijal Mahdi, Hakim Tinggi PT Bangka Belitung, Hasnawati, Hakim Tinggi PT Bangka Belitung, Kartika Ayuningtyas Upiek, dan Ikhsan Riyadi , Hakim PN Koba bersama keluarga.
Suhadi mengatakan perjalanan mereka bukanlah perjalanan dinas. Melainkan perjalanan pribadi yang dilakukan para hakim saat masa libur Sabtu dan Minggu.
"Jadi mereka menuju ke tempat tugas untuk melanjutkan tugas sehari-hari di pengadilan masing-masing," ungkap Suhadi.
Diketahui saat ini petugas gabungan mulai dari TNI, Polri, Basarnas, Dinas Perhubungan berada di pantai. Sekitar 20 mobil ambulans disiapkan untuk mengangkut korban.
Sebelumnya, pesawat Lion Air jatuh di perairan Karawang. Pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 itu mengudara dari Jakarta menuju Pangkal Pinang. Terbang pukul enam pagi lebih 20 menit dari Jakarta. Dan hilang kontak dengan menara pengontrol pukul enam pagi lewat 33 menit.
Pesawat nahas ini mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dua bayi, dan 7 orang awak kabin. Keluarga, bersama duka yang menyelimuti mereka, menunggu perkembangan dan evakuasi di Terminal Satu, Bandara Soekarno Hatta.