KPK perpanjang penahanan tiga tersangka suap DPRD Sumut

KPK perpanjang penahanan tiga tersangka suap DPRD Sumut. Fadly Nurzal, Tiaisah Ritonga, dan Rizal Sirait menandatangani perpanjangan penahanan terkait kasus suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK perpanjang penahanan tiga tersangka suap DPRD Sumut
Tiga tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fadly Nurzal (kiri), Anggota DPRD Sumatera Utara nonaktif Tiaisah Ritonga (tengah) dan Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Rizal Sirait (kanan) saat akan menandatangani perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya terkait kasus suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi