Ridwan Kamil: Meikarta sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji perizinan proyek properti Meikarta. Sementara kasus yang membelit pejabat dan bupati Bekasi diserahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ridwan Kamil: Meikarta sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini
Ridwan kamil kumpulkan pengusaha tambang di kabupaten Bogor. ©2018 Merdeka.com/aksara bebey

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji perizinan proyek properti Meikarta. Sementara kasus yang membelit pejabat dan bupati Bekasi diserahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emil berkilah bahwa segala macam aspek perizinan dan rekomendasi dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya. Sebagai Gubernur Jawa Barat yang baru, ia merasa butuh waktu untuk menguasai masalah.

"Saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta, yang memang sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini. Dalam mengambil keputusan tentulah harus dengan kelengkapan data," katanya saat ditemui di Bandung, Senin (22/10).

Ia mengaku meminta staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi kepada dirinya. Laporan sementara yang diterima, bahwa 85 hektare yang direkomendasikan Pemprov Jabar dianggap tidak ada masalah.

Hanya saja, ia menegaskan tidak akan mengintervensi kasus Meikarta dan akan mendukung penuntasan kasus oleh KPK. Jika kasus ini terkait dengan masalah suap menyuap pada izin-izin lanjutan setelah Pemprov Jabar memberikan rekomendasi, katanya, maka itu adalah aspek pidana.

"Domain kewenangan penegakan hukum yang dilaksanakan KPK, jadi Pemprov mendorong KPK untuk semaksimal mungkin menegakkan hukum," ucapnya.

Menurutnya, Pemprov Jabar tidak pernah mengeluarkan izin kepada Meikarta. "Pemprov hanya memberikan rekomendasi permohonan dari pemerintah tingkat II, direkomendasi atau tidak. Jadi keliru kalau izin dicabut ke Pemprov dalam kewenangannya tidak seperti itu," lanjutnya.

Perizinan Meikarta, katanya, adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov Jabar adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah.

Dari 500 hektare yang direncanakan dan 143 hektare yang diajukan Pemkab Bekasi, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, Ahmad Heryawan sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 hektare. Dari kajian sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare lahan tersebut.

Disinggung mengenai nasib konsumen, Emil mengaku tidak paham urusan tersebut. Ia memilih untuk menyerahkannya kepada pihak penjual dan pembeli. "Tapi kan saya belum rapat semuanya, kemungkinan saya panggil juga Pemda Bekasi, pihak pengembang," pungkasnya.

Rekomendasi