Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, ditahan Bareskrim Polri sejak 20 September 2018, terkait dugaan kasus penipuan. Staf DPRD dibikin kaget lantaran, kasus dugaan penipuan itu, membuat Alphad berurusan dengan Mabes Polri.
Kabar penahanan politisi partai Gerindra itu sudah beredar di kalangan wartawan, sepekan terakhir di bulan September 2018 lalu. Namun kabar itu, dibantah staf Alphad.
Merdeka.com, siang tadi, Kamis (11/10) menyambangi gedung DPRD Samarinda. Ruang kerja Alphad, ada di lantai 2. Pintunya terkunci. Pun meja stafnya yang menerima tamu, terlihat kosong.
Anggota DPRD tetap beraktivitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah, meski sejumlah staf diantaranya, memang kaget Alphad benar-benar ditahan polisi, terkait kasus dugaan penipuan, yang membelitnya.
"Kabar (penahanan) itu kan, tahunya sudah malam tadi. Nah, ternyata benar-benar ditahan, setelah baca berita siang ini," kata salah seorang staf di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, ditemui merdeka.com, Kamis (11/10).
Sebulan terakhir, ruang kerja Alphad, memang di luar dari biasanya. Tidak ada satupun staf Alphad, yang duduk di meja tamu, depan ruang kerjanya. "Sudah sebulan ini enggak ngantor. Biasanya, kalau ada (Alphad Syarif), pasti banyak tamu antre di luar pintu," ujar staf itu.
"Kalau memang ngantor, mobil dinasnya kan biasa diparkir di halaman parkir belakang. Nah, ini tidak ada. Ke mana? Ada apa? Ternyata itu (ditahan Bareskrim)," terangnya lagi.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Siswadi, tidak ingin terburu-buru bicara pengganti Alphad, sebagai Ketua DPRD. Sebab, penahanan Alphad, tidak mengganggu kinerja DPRD, meski keputusan penting sekalipun. "Proses itu ada, dipelajari dulu. Semua ada aturannya," sebut Siswadi.