Jajaran Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap pria bernama Rahmat, pada Rabu 15 Agustus 2018. Rahmat diamankan usai melakukan penipuan kepada korban hingga Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pria yang berusia 33 tahun dan beralamatkan di Bojong Sari, Depok, Jawa Barat, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Sespri Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana Rahmat berfoto dengan Tito saat menjalani fit and proper test pada 2017.
"Jadi modalnya adalah dia foto dengan Bapak Kapolri. Fotonya ini. Foto ini saat Bapak Kapolri ada pelaksanaan fit and proper rest test kunjungan DPR ke rumah di Pasar Minggu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).
Kata Argo, saat itu Rahmat merupakan salah satu sopir dalam kegiatan itu. "Jadi dia menyelinap masuk ke dalam acara lalu foto bersama pak Kapolri," katanya.
Argo menjelaskan, kasus ini berawal saat korban berinisial AA, yang berprofesi sebagai pengusaha di bidang IT, ingin mengikuti tender proyek di kepolisian. Dia kemudian berkenalan dengan seseorang bernama Hery.
"Kemudian korban ini kenal dengan seseorang yang bernama Hery. Dia tanya kepada Hery, apakah ada kenal dengan kepolisian karena yang bersangkutan mau ikut proyek di polisi, kemudian Hery menyampaikan ada teman saya. Namanya RH, Rahmat. Yang kemudian beberapa kali pertemuan dengan korban. Hery kemudian mengenalkan AA dengan Rahmat, yang berpura-pura menjadi Sespri Kapolri. Setelah itu, AA melakukan pertemuan beberapa kali untuk menyepakati soal transaksi 'tender' tersebut. Jadi, setelah Hery mengenalkan korban dengan tersangka ini, kemudian Rahmat pertemuan kedua bertemu sendiri," bebernya.
Guna meyakinkan korban, Rahmat menunjukkan foto kala itu bersama pak Kapolri. Bahkan, foto itu ada dalam pencarian Google.
"Karena merasa yakin, AA kemudian mengirimkan uang Rp 1 miliar secara bertahap. Dia berharap uang itu dapat memuluskannya untuk menang tender," ujarnya.
Sementara itu dalam pengakuan Rahmat, kalau hasil kejahatannya telah membeli sebidang tanah di Palembang. Dalam kejahatan ini, ia mengaku menyesal dan meminta maaf.
"Iya Pak, beli tanah sudah dijual lagi. Dua kavling (tanah). (Ada juga) Barang-barang yang sudah disita, (seperti) lemari, perabotan. Saya pertama, mohon maaf lahir batin kepada Bapak Kapolri, Bapak Tito Karnavian, karena sudah saya rugikan dan kepada pihak-pihak yang telah dirugikan juga, saya mohon maaf. Demi Allah saya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan saya juga terima kasih wabilkhusus kepada Resmob yang sudah menangkap saya. Ini banyak hikmah buat saya pribadi, Pak," ujar Rahmat.
Sebelumnya, jajaran Unit I Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengamankan pria bernama Rahmat Hidayat (33), warga Bojong Sari, Depok, Jawa Barat. Hidayat diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Rabu 15 Agustus 2018. Di mana pelaku mengaku dapat membantu urusan bisnis.
"Pelaku ini selian mengaku Sespri Kapolri, juga mengaku dapat mempertemukan korban (ER) dengan para petinggi Polri," kata Malvino kepada merdeka.com, Senin (24/9).