Modus sebar foto vulgar, 3 narapidana di Banjarbaru peras wanita

Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan menangkap tiga narapidana Lapas Klas IIA Banjarmasin, yang berkomplot memeras seorang wanita. Ketiga tersangka MR (33) FR (23) AF (40) ditangkap dalam Lapas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Modus sebar foto vulgar, 3 narapidana di Banjarbaru peras wanita
Ilustrasi

Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan menangkap tiga narapidana Lapas Klas IIA Banjarmasin, yang berkomplot memeras seorang wanita. Ketiga tersangka MR (33) FR (23) AF (40) ditangkap dalam Lapas.

"Ketiga pelaku berhasil ditangkap berkat hasil penyelidikan anggota, setelah mendapat laporan korbannya," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Rabu (3/10).

Saat penangkapan, anggota Satuan Reskrim Polres Banjarbaru yang dipimpin Ipda Alhamidie bekerja sama dengan petugas Lapas.

Kelana menjelaskan, kasus pemerasan itu bermula ketika korban dan tersangka berkenalan di media sosial. Kepada korbannya, pelaku mengaku aparat dan kerap meminjam uang dengan sang wanita.

Lantaran hubungan yang semakin dekat dan pelaku sering merayu korban untuk mengirimkan foto-foto agak vulgar, akhirnya hal itu dimanfaatkan pelaku melakukan pemerasan.

"Jadi korban diancam akan disebarkan fotonya dan pelaku meminta uang dengan total kerugian Rp 8.300.000," papar Kelana.

Berkat penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Banjarbaru, akhirnya berbuah hasil dengan mengungkap identitas pelaku yang ternyata berada dalam Lapas.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu unit handphone untuk SMS Banking, satu handphone untuk menyimpan foto-foto korban, satu buah buku rekening, kartu ATM dan tiga lembar rekening koran milik korban.

Kini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat pidana tentang pemerasan, dengan ancaman pencemaran nama baik yang diancam pidana penjara paling lama empat tahun.

Rekomendasi