Komunitas pasien cuci darah sebut sistem online BPJS tak sesuai fakta di lapangan

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Komunitas pasien cuci darah sebut sistem online BPJS tak sesuai fakta di lapangan
Ilustrasi darah. ©2016 Merdeka.com

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.

Namun, menurut Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir kebijakan BPJS Kesehatan itu, bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

"Ternyata fakta di lapangan jauh berbeda. Pasien masih tetap dimintain foto copy surat rujukan, KTP dan Kartu BPJS Kesehatan. Cukup berbelit," kata Tony dalam siaran pers, Rabu (3/10).

Tony mengungkapkan pengalamannya. Awalnya, dia mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) pratama setingkat puskesmas di bilangan Jakarta Utara. Sebab, rujukan untuk tiga bulan telah habis.

Meski pasien kronis, BPJS tidak tebang pilih. Pasien tetap diwajibkan mengurus perpanjangan rujukan untuk segala kondisi. Dia pun mengantre di Puskesmas. Waktunya lumayan cepat.

Dia berkunjung agak siang. Sebab, jika berkunjung pagi hari, antrean akan cukup mengular. Ini sudah direncanakannya karena belajar dari pengalaman.

"Kira-kira, di sana saya menyelesaikan waktu antara 1-2 jam menunggu untuk dipanggil ke ruangan poli dokter umum," katanya.

Di poli umum puskesmas, dia cukup diukur tekanan darah saja. Dokter pun langsung memberikan surat rujukan tanpa pemeriksaan. Stetoskop masih menggantung di leher. Menurutnya, dokter tahu dirinya adalah pasien post transplantasi.

"Tak banyak yang bisa diperbuat dikarenakan beda bidang keilmuan. Jadi ya wajarlah. Selesainya, administrasi di puskemas pun langsung memilah-milah rumah sakit mana yang masih tersedia untuk menangani rujukan pasien," katanya.

Menurutnya, penjelasan salah seorang petugas dirinya tidak bisa dirujuk di salah satu RS. Sebab saat ini RS tersebut bertipe B. Hal ini sesuai peraturan BPJS yang baru.

Kepada petugas, Tony pun menanyakan rumah sakit rujukan terdekat. Petugas pun memberitahukan bahwa salah satu rumah sakit di bilangan Jakarta Timur ada yang bertipe C. Lalu, Tony diberikan selembar kertas rujukan untuk ditujukan ke rumah sakit yang tipe C tersebut.

Menurut Tony, sejak BPJS Kesehatan mengalami defisit, beberapa bauran kebijakan diberlakukan yang salah satunya sistem rujukan dan rujuk balik. Hal ini tentu dianggap akan membantu menekan cost secara efektif. Semakin tinggi tipe RS maka semakin besar biayanya.

"Dengan kata lain, kalau bisa ditangani di puskesmas, buat apa pasien berobat ke rumah sakit (RS). Kira-kira begitu, tapi tanpa evaluasi dan investigasi yang matang," katanya.

"Saya hanya berdoa, jangan sampai regulator sampai penyelenggara kebijakan mengalami penyakit yang sama seperti ini. Saya yakin mereka tak mampu melewatinya," katanya.

Setibanya di RS yang dirujuk, dia langsung melakukan pendaftaran sebagai pasien baru. Petugas administrasi meminta foto copy surat rujukan, KTP dan Kartu BPJS masing-masing satu lembar.

"Menanyakan bukankah layanan pakai sistem online. Ternyata di RS tersebut belum menerapkan sistem online. Bahkan, fotocopy tak sediakan oleh RS dan akhirnya harus ke luar mencari layanan foto copy," katanya.

Singkat cerita, Tony kemudian kembali ke RS untuk mengambil nomor antrean. Dia membayangkan bagaimana kalau pasien cuci darah yang melakukan demikian, tanpa pendamping, tanpa kendaraan.

"Setega itukah BPJS Kesehatan menerapkan peraturan tanpa memperhatikan kondisi pasien? Sudah jelas, bahwa rujukan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya, ditambah tidak adanya kompetensi pelayanan rujukan dalam menangani pasien cuci darah dan cangkok ginjal, dan satu hal lagi, mana janji BPJS tentang peperless itu?," kata Tony.

Halaman
Rekomendasi