LPSK serahkan kompensasi korban peristiwa terorisme

LPSK serahkan kompensasi korban peristiwa terorisme. LPSK menyerahkan kompensasi dengan total 1,6 miliar kepada korban 3 peristiwa terorisme yaitu peristiwa bom Thamrin, bom Kampung Melayu, dan serangan teroris di Mapolda Sumatra Utara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
LPSK serahkan kompensasi korban peristiwa terorisme
Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Abdul Haris Semendawai, mendampingi Menkopolhukam Wiranto memberikan kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban peristiwa terorisme, di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (6/9). LPSK menyerahkan kompensasi dengan total 1,6 miliar kepada korban 3 peristiwa terorisme yaitu peristiwa bom Thamrin, bom Kampung Melayu, dan serangan teroris di Mapolda Sumatra Utara. ©2018 Merdeka.com/Faizal Fanani
Rekomendasi