Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/8). Dalam persidangan kali ini Pegawai PT MTI (Melati Technofo Indonesia), Muhammad Adami Okta yang juga mantan terpidana dengan kasus sama dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya Adami membeberkan Ketua Umum Partai Golkar waktu itu Setya Novanto tahu terkait proyek tersebut. Saat adanya selisih paham antara Fayakhun Andriadi dengan staf ahli Kabakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi terkait anggaran pengadaan proyek di Bakamla.
Ali dan Fayakhun, kata Adami, saling mengklaim berjasa memasukkan proyek Bakamla pada anggaran perubahan tahun 2016. Sebagai kompensasi juga Ali menjanjikan Fayakhun jatah 6 persen dari nilai proyek. Namun janji teresebut tidak ditepati dan membuat kecewa Fayakhun.
Lalu Fayakhun pun meminta atasan Adami yaitu Fahmi Darmawansyah untuk bertemu Setya Novanto.
"Iya setelah pertemuan di Hotel Fairmont Pak Fahmi kasih tahu uang 6 persen sudah dikasih Habsyi terus Fayakhun kecewa. Terus ajak kami ke kediaman Setya Novanto," kata Adami ketika ditanya oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Setelah bertemu di kediaman Novanto, Fayakhun meminta agar Fahmi dan dirinya menjelaskan bahwa uang proyek tersebut sudah dialihkan ke Ali Fahmi. Kemudian, Fahmi pun bercerita bahwa uang tersebut sudah bergeser ke Fahmi Habsyi.
"Intinya Pak Fahmi menjelaskan Pak Fayakhun dan Pak Novanto uang sudah digeser ke Ali Habsyi," kata Adami.
Dalam persidangan sebelumnya dengan terdakwa mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla-RI, Nofel Hasan yang menghadirkam saksi Kepala badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI), Laksamana Arie membenarkan bahwa ada selisih paham antara antara Fayakhun Andriadi dengan staf ahli Kabakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
"Di sebuah hotel saya bertemu dengan Fayakhun. Fayakhun Andriadi mengklaim bahwa yang bersangkutan-lah yang berjasa dalam menempatkan anggaran drone dan alat satelit monitoring di Bakamla-RI pada APBN-P 2016, sementara di sisi lain Fahmi Habsyi mengatakan bahwa Fahmi Habsyi lah yang berjasa menempatkan anggaran tersebut," ujar jaksa meneruskan isi BAP Fahmi.
Lebih lanjut, pada pertemuan kedua yang dihadiri Fahmi Darmawansyah, Fayakhun Andriadi dan pihak vendor pengadaan alat satelit monitoring kembali membahas perselisihan dua orang tersebut yang belum menemui kata sepakat.
Kendati demikian, dari kedua pertemuan tersebut, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi tak pernah ikut serta.
"(Pembahasan pertemuan kedua) masih selisih sebelumnya dan Fahmi Habsyi tidak hadir pada pertemuan tersebut," ujar Fahmi.