WALHI pinta pemerintah hukum korporasi pembakar hutan

WALHI pinta pemerintah hukum korporasi pembakar hutan. WALHI mencatat, terdapat 2.423 titik api di Kalimantan dan 1.155 titik api di Sumatera yang sudah terjadi dalam kurun waktu 1 Januari hingga 25 Agustus 2018.

Nanda Farikh Ibrahim
WALHI pinta pemerintah hukum korporasi pembakar hutan
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membentangkan spanduk dan poster tuntutan saat menggelar aksi di depa Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (27/8). Dalam aksinya, WALHI menuntut pemerintah dapat menegakkan hukum terhadap korporasi pembakar hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi