Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak mengenai rotasi 14 pegawai internal di instansinya. Dia pun hanya meminta pihak luar untuk tidak ikut campur dalam masalah internal KPK.
"Saya enggak mau berkomentar itu. Itu urusan dalam, jangan diselesaikan ikutkan orang luar dong," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
Agus menjelaskan, para pimpinan KPK telah memberikan penjelasan kepada karyawannya. Namun dia belum bisa memastikan apakah masalah rotasi itu sudah selesai atau belum.
"Ya enggak tahu mereka, karena saya sudah ketemu sekali dengan seluruh pimpinan dan terserah mereka. Ini urusan internal jadi sebaiknya orang-orang luar enggak boleh ikut campur lah," ucapnya.
Sebelumnya, Wadah Pegawai (WP) KPK mempersoalkan rotasi jabatan yang terjadi di internal KPK. WP menilai proses mutasi dan rotasi jabatan dilakukan tidak transparan.
"Menjadi persoalan ketika proses mutasi dan rotasi dilakukan tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas sehingga berpotensi merusak independensi KPK," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan resminya, Rabu (15/8).
Yudi meminta, proses rotasi dan mutasi harus dilakukan dengan tata cara dan aturan main yang jelas. Menurut Yudi, tak adanya transparansi disebut menjadi sarana untuk menyingkirkan orang-orang yang berupaya untuk tetap kritis dalam menjalankan roda organisasi.