Buang limbah ke Citarum, perusahaan pengolahan oli bekas di Karawang disegel

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan terungkapnya praktik pencemaran lingkungan oleh UD Arka Sinar setelah mendapat laporan dari warga. Biasanya limbah dibuang malam hari dan kondisi tersebut sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
Buang limbah ke Citarum, perusahaan pengolahan oli bekas di Karawang disegel
Perusahaan Pengolahan Oli Bekas di Karawang Disegel Polisi. ©2018 Merdeka.com/Bram Salam

Polisi menggerebek tempat pengolahan limbah oli bekas tanpa izin (B3). Tempat usaha juga juga membuang sisa pengolahan ke aliran Sungai Citarum di Jalan Tanjungpura, Desa Tanjungmekar, Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan terungkapnya praktik pencemaran lingkungan oleh UD Arka Sinar setelah mendapat laporan dari warga. Warga resah dengan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan karena mengancam kesehatan masyarakat.

"Gudang di lokasi ini dijadikan pengolahan oli bekas. Sisa pengolahan oli bekas dibuang ke sungai Citarum," katanya, Rabu (18/7).

Menurut Slamet, dari hasil pengecekan limbah oli bekas dibuang ke Sungai Citarum tanpa adanya pengolahan IPAL. Modus pembuangan limbah sisa pengolahan dengan cara menanam pipa ukuran besar di bawah tanah langsung ke Sungai Citarum.

Atas temuan itu, polisi kemudian melakukan penyegelan dan menutup produksi gudang pengolahan limbah untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara. Sambil menunggu hasil laboratorium Dinas Lingkungan Hidup.

Slamet Waloya mengungkapkan, para penyidik akan mengembangkan kasus ini untuk meminta keterangan pemilik gudang pengolahan. Sebenarnya, limbah oli boleh dikelola, asalkan memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Kami akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pemilik," lanjutnya.

Sementara menurut warga sekitar, Rama (40), mengatakan gudang pengolahan limbah Oli bekas sangat mengganggu lingkungan warga. Biasanya limbah dibuang malam hari dan kondisi tersebut sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

"Bau menyengat sering dirasakan masyarakat lingkungan akibat pembuangan limbah ke sungai," ungkap Rama.

Rekomendasi