KPK kembali amankan 3 orang terkait penangkapan wakil ketua Komisi VII Eni Maulani

KPK kembali amankan 3 orang terkait penangkapan wakil ketua Komisi VII Eni Maulani. KPK menduga ketiga orang tersebut mengetahui adanya aliran suap yang diduga diterima Eni Maulana Saragih dari Bos Apac Group Johanes B Kotjo. Diduga Eni menerima suap dari Johanes terkait dengan proyek PT PLN 35.000 MW di Riau.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK kembali amankan 3 orang terkait penangkapan wakil ketua Komisi VII Eni Maulani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tiga orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (13/7) kemarin. Sembilan orang salah satunya wakil ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih lebih dulu ditangkap KPK.

"Tadi malam tim kembali mengamankan 3 orang lainnya, dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7).

Febri mengatakan, KPK menduga ketiga orang tersebut mengetahui adanya aliran suap yang diduga diterima Eni Maulana Saragih dari Bos Apac Group Johanes B Kotjo. Diduga Eni menerima suap dari Johanes terkait dengan proyek PT PLN 35.000 MW di Riau.

"3 orang yang diamankan masih terkait dengan (penangkapan) anggota DPR yang kemarin diamankan," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu mengamankan sembilan orang termasuk Eni dan Johanes. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ke-12 orang yang diamankan.

"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan sore atau malam ini dalam konferensi pers di KPK. Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," kata Febri.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi